Pages

Selasa, 25 November 2014

Sistem Pemerintahan Afrika Selatan



SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA AFRIKA SELATAN

Afrika Selatan ( Republic of South Africa) merupakan salah satu negara dikawasan Afrika. Negara ini memperoleh kemerdekaan dari inggris pada tanggal 31 Mei 1910. Namun, rakyat Afrika Selatan merayakan hari nasionalnya pada tanggal 27 April sebagai hari kebebasan, Karena pada hari tersebut Afrika Selatan melepaskan diri dari politik apartheid yang membelenggu negara itu.
Afrika Selatan merupakan negara demokrasi konstitusional dengan sistem tiga tingkat dan institusi kehakiman yang bebas. Terdapat tiga peringkat yaitu nasional, wilayah dan pemerintahan lokal yang mempunyai badan legislatif serta eksekutif dengan daerah kekuasaan masing-masing.
Setiap provinsi di Afrika Selatan mempunyai satu penggubal undang-undang negeri dan Majelis Eksekutif yang diketuai oleh seorang Perdana Menteri atau “Premier”.

Nama resmi                            : Republic of South Africa
Bentuk pemerintahan           : Republik
Kepala negara                        : Presiden
Ibu kota                                   : Cape Town (legeslatif)
                                                    Pretoria (eksekutif)
                                                    Bloem-   fountein (yudikatif) 



POKOK-POKOK  SISTEM  PEMERINTAHAN  AFRIKA SELATAN
  1. Sejak tahun 1994, Afrika Selatan menerapkan sistem politik apartheid, yaitu sistem politik yang membedakan warga atas dasar warna kulit. Kulit putih memiliki kekuasaan lebih tinggi dibandingkan kulit hitam.
  2. Bentuk negara adalah kesatuan dengan bentuk pemerintahan republik.
  3. Sistem pemerintahan adalah presidensial. Presiden adalah kepala negara dan kepala pemerintahan.
  4. Parlemen terdiri atas dua bagian (bikameral), yaitu Majelis Nasional dan Dewan Nasional Provinsi.
  5. Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh badan-badan Constitusional Court, Supreme Court of Appeal, High Courts, dan Magistrate Courts.

Presiden Afrika Selatan memegang dua jabatan yaitu sebagai Kepala Negara dan juga Kepala Pemerintahan. Ia dipilih sewaktu Sidang Nasional (National Assembly) dan Majelis Provinsi-provinsi Nasional (National Council of Provinces) bergabung. Lazimnya, Presiden adalah pemimpin partai mayoritas di Parlemen.




Perbedaan sistem pemerintahan Indonesia dan Afrika Selatan
 

No.
Kategori
Indonesia
Afrika Selatan
1
Bentuk negara
Kesatuan dengan otonomi luas.
Kesatuan dengan 9 provinsi.
2
Bentuk Pemerintahan
Republik.
Republik.
3
Sistem Pemerintahan
Presidensial untuk masa jabatan 5 tahun.
Presidensial untuk masa jabatan 5 tahun.
4
Eksekutif
Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Dipilih langsung oleh rakyat.
Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Dipilih oleh Majelis Nasional.
5
Legislatif atau Parlemen
Bikameral, yaitu DPR dan DPD. Anggota DPR dan DPD menjadi anggota MPR.
Bikameral terdiri dari Majelis Nasional dan Dewan Nasional Provinsi.
6
Yudikatif
Mahkamah Agung, badan peradilan dibawahnya, dan Mahkamah Konstitusi .
Constitutional Court dan Spreme Court.

0 komentar:

Posting Komentar